Program studi ini pada awal berdiri bernama Tafsir Hadis, yaitu berdiri sejak tahun 1991 dengan SK Rektor Nomor: 30/R/1991, tanggal 6 Juni 1991. Prodi ini telah menerima mahasiswa baru sejak tahun 1991 tersebut dan telah melahirkan alumni perdana tamat tahun 1995. Selanjutnya, pada tahun 2012 prodi mengajukan perpanjangan izin sehingga keluar SK Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Prodi oleh Dirjen Pendidikan Islam, nomor: 346 Tahun 2012, tanggal 29 Februari 2012.

Program Studi Tafsir Hadis merupakan salah satu Prodi yang ada di lingkungan Fakultas Ushuludin. Program Studi Tafsir Hadis adalah sebuah prodi yang mengkaji dan mengembangkan secara lebih spesifik ilmu-ilmu yang berkaitan  dengan al-Quran, Tafsir maupun Hadis. Para lulusannya diharapkan menjadi profesional di bidang ilmu Al-Quran, tafsir, dan  hadis sehingga mampu menyelesaikan permasalahan umat sesuai dengan keilmuan yang dimilikinya. 

Pada tahun 2014 Prodi ini mengalami perubahan nama menjadi Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Perubahan ini terjadi dilatarbelakangi oleh intruksi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1429 tahun 2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang Daftar Nama Program Studi dan Perubahan Nama Program Studi PTAI. Jurusan/Prodi Tafsir Hadis secara resmi berubah nama menjadi Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4256 tahun 2014 tentang Penyesuaian Nomenklatur Program Studi Pada Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2014. 

Prodi telah mengajukan Akreditasi dan re-Akreditasi, yaitu pada tahun 2014 dengan SK BAN-PT No. 364/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/201 memperoleh nilai 331 peringkat B. Pada tahun 2017 Prodi mengajukan re-Akreditasi telah keluar SK Akreditasi dengan SK BAN-PT No. 2863/SK/BAN-PTAkred/S/VIII2017 dengan nilai 363 peringkat A.

Struktur  organisasi  Fakultas  Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif  Kasim Riau, disusun berdasarkan Statuta Universitas Islam Negeri Sultan Syarif  Kasim  Riau. Struktur ini didesain untuk menjawab tantangan dan  peluang  yang  dihadapi Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dalam mengimplementasikan visi, misi, sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Sultan Syarif Kasim Riau saat ini adalah Dr. H. Jamaluddin, M.Us, sedangkan Ketua Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir adalah Agus Firdaus Chandra Lc., MA.

Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir memiliki 18 tenaga pengajar tetap, 1 orang bergelar Profesor, 10 orang bergelar Doktor, dan 7 orang bergelar Magister Agama. Jenjang Jabatan Fungsional terdiri dari: 1 orang  Guru Besar, 4 orang Lektor Kepala, 11 orang lektor, dan 1 orang Asisten Ahli dan 1 orang Tenaga Pengajar. Prodi ini juga memiliki 3 Dosen Penghitung Rasio bergelar Doktor dengan dua diantaranya sudah memiliki Jabatang Fungsional sebagai Lektor Kepala. Dengan jumlah total mahasiswa 1103, maka ratio staf pengajar dengan mahasiswa saat ini yakni 1: 53.

Pada tahun ajaran 2022/2023 jumlah mahasiswa yang  terdaftar di Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, adalah sebanyak 234 orang.  Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 204 orang. Mahasiswa  tersebut  berasal dari berbagai  Propinsi  yang  ada  di Indonesia,  seperti  dari  Propinsi Riau sendiri, Kepulauan Riau,   Sumatera  Barat, Sumatera  Utara,  Aceh,  Jambi,  Sumatera  Selatan dan lain sebagainya, bahkan dari negara tetangga yaitu Malaysia.

Upaya  penelusuran tingkat  keterpakaian  lulusan secara sederhana di Prodi IAT telah dilakukan pada tahun 2022, diperoleh informasi bahwa  47.3 % lulusan berprofesi sebagai Tenaga pendidik (Guru/Dosen) di berbagai lembaga pendidikan. Selain itu, berprofesi sebagai PNS di berbagai instansi sebesar 6,9 %,  bekerja di berbagai perusahaan swasta  sebesar 12 %, bergerak  di bidang  wiraswasta  sekitar 24,13 % dan  yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sekitar 8,04 %. Berpijak dari informasi yang didapat dari mahasiswa dan juga para alumni serta pengguna alumni, maka perlu adanya review kurikulum yang saat ini diarahkan kepada kurikulum berbasis KKNI (Kerangka  Kurikulum Nasional Indonesia).